DRIDARMANTO, S.H. Para Advokat/Pengacara dan Konsultan Hukum yang berkantor pada Kantor Hukum ANDI TATANG SUPRIYADI & REKAN, beralamat di Jl. Raya Bogor KM. 38, Ruko Musrindo Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok Jawa Barat Phone: (021) 87982829523 Email : atsrekan@gmail.com, baik secara bersama - sama maupun sendiri Penyelesaianperceraian ditangani oleh Pengadilan Agama (PA), BacaJuga: Alat Bukti Surat Dalam Perkara Perceraian. Umumnya yang lazim digunakan sebagai alat bukti perkara perceraian di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama adalah bukti surat dan saksi. Alat bukti surat dalam perkara perceraian dapat berupa: Akta Perkawinan/Buku Nikah/Surat Keterangan Kawin; KTP masing-masing Pihak Penggugat dan Tergugat Sebagaibahan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum digelarnya persidangan tidak salah juga kita mengetahui Alur, tahapan, Hukum Acara, proses sidang Perceraian di Pengadilan Agama. Daftar Perkara Perceraian; Pastikan dulu bahwa kita sudah MENDAFTARKAN PERKARA PERCERAIANNYA KE PENGADILAN AGAMA. Jika belum, silahkan daftar saja dulu. Nanti setelah daftar, akan mendapatkan surat panggilan sidang dari Pengadilan Agama tersebut yang berisi jadwal sidangnya agan sista (Hari, Tanggal Meureudu- 04/08/2022, Ketua Mahkamah Syar'iyah Meureudu, Jajaran Forkopimda Pidie Jaya dan keuc Surabaya 28 November 2018 Hal : DUPLIK Lamp : 3 rangkap Kepada Yang Terhormat, Majelis Hakim Pemeriksa Perkara No. 013/Pdt.G/2018/PA.Sby. Di Surabaya Assalamu'alaikum Wr. Wb. Berdasarkan replik tertanggal 28 November 2018, maka perkenankan kami mengajukan duplik sebagai berikut : DALAM KONPENSI 1. ContohSurat Penetapan Pengadilan Agama; Contoh Putusan Sela Pengadilan Agama; Contoh Surat Duplik Perceraian; Contoh Surat Jawaban Atas Gugatan Perceraian; Contoh Surat Replik Perceraian; Contoh Surat Kuasa Perceraian; Contoh Surat Pengajuan Talak Suami; Contoh Surat Kuasa Tergugat Perdata; Contoh Surat Kuasa Substitusi; Contoh Surat Kuasa Perdata Adapunyang menjadi dasar-dasar diajukannya gugatan cerai ini adalah sebagai berikut : 1. Bahwa, pada tanggal 28 Januari 2008 Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan pernikahan yang tercatat di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Somba Opu , Kabupaten Gowa berdasarkan Akta Nikah No. 453/02/IV/2008; 2. Bahwa, pada awal masa perkawinan, perceraian artinya mengajukan gugatan atas harta bersama. bagi yang beragama Islam gugatan atas harta bersama diajukan ke Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal istri. Untuk non-Islam gugatan pembagian harta bersama diajukan ke Pengadilan Negeri tempat tinggal "termohon". 42 Abdul Manan, Aneka Masalah Hukum, 129. Petitumdalam contoh duplik perceraian akan berisi mengenai ringkasan jawaban yang sudah Anda berikan dalam isi duplik. Dalam petitum akan berisi mengenai 4 poin yang diminta oleh tergugat, yaitu meminta eksepsi dikabulkan, meminta gugatan penggugat ditolak sepenuhnya, menerima eksepsi rekonvensi yang diajukan, dan mengabulkan gugatan rekonvensi yang sudah Anda ajukan. ContohFormat Gugatan; Gugatan Mandiri Online; e-Court. Informasi Tentang E-Court; Tautan ke E-court MA RI; Direktori Putusan; Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan. Prosedur Pengambilan Akta Cerai; Prosedur Pengambilan Salinan Putusan/ Penetapan; Prosedur Pengambilan Sisa Panjar; Prosedur Berperkara. Prosedur Pendaftaran Perkara Bagi Orang CaraMengajukan Gugatan Cerai Kristen Protestan ke Pengadilan Negeri 1. Mencari Informasi 2. Lengkapi Berkas-Berkas 3. Saksi Sidang 4. Tunjuk Kuasa Hukum 5. Mendaftar Sebagai Gugatan Cerai 6. Surat Gugatan Cerai 7. Biaya Proses Perceraian 8. Tunggu Surat Panggilan 9. Pelajari Alur Persidangan Contoh Surat Gugatan Kristen Protestan Adapunurut-urutan sidang perceraian di Pengadilan Agama adalah : Sidang kelengkapan berkas-berkas, pembacaan gugatan dan usaha perdamaian; Diikuti dengan acara mediasi ke-1; Mediasi ke-2; Sidang hasil mediasi. Sidang jawaban; Sidang replik; Sidang duplik; Sidang pembuktian dari penggugat; Terkaitdengan hukum acara yang berlaku di lingkungan Peradilan Agama, khususnya terkait dengan perkara perceraian, terdapat ketentuan hukum acara baik di dalam Pasal 22 ayat 2 PP No. 9 Tahun 1975 maupun dalam Pasal 76 ayat 1 UU No. 7 Tahun 1989, yang intinya bahwa dalam hal gugatan perceraian didasarkan pada alasan antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga atau syiqaq, dalam memutus perkara Sahajabiaya tersebut akan berbeda-beda disetiap pengadilan agama wadah Anda mengajukan tudingan cerai. Maka dari itu karenanya akan bertambah baik jika Anda melihatnya secara langsung plong laman pengadilan agama nan bersangkutan. Berikut yakni kisaran biaya nan ada sreg Pidana Agama Jakarta Timur. Pembukuan: Rp30.000; Biaya proses: Rp75.000 mGib.

contoh duplik perceraian di pengadilan agama